Info & Legal

Kebijakan Hak Cipta

Berlaku sejak April 2026. Terakhir diperbarui April 2026.

Intinya

  • 1.Lapor pelanggaran hak cipta via email admin@fibidy.com subjek "DMCA Takedown".
  • 2.Takedown diproses dalam ~7 hari kerja kalau laporan lengkap.
  • 3.Seller yang dituduh bisa ajukan counter-notice dalam 14 hari.
  • 4.Pelaporan palsu = pelanggaran serius dengan konsekuensi hukum.
  • 5.Pelanggar berulang = akun di-terminate permanen.
01

Komitmen Fibidy terhadap hak cipta.

Fibidy menghormati hak kekayaan intelektual pihak ketiga dan berkomitmen menindak tegas pelanggaran hak cipta di Platform.

Seller bertanggung jawab penuh memastikan produk yang diunggah tidak melanggar hak cipta pihak lain. Pelanggaran dapat berakibat takedown produk, penangguhan akun, dan terminasi permanen sesuai keseriusan.

Kebijakan ini menyediakan mekanisme bagi pemegang hak cipta untuk melaporkan pelanggaran dan bagi Seller yang dituduh untuk mengajukan counter-notice.

02

Cara melaporkan pelanggaran hak cipta.

Pemegang hak cipta atau perwakilan yang berwenang dapat melaporkan pelanggaran dengan mengirim email ke admin@fibidy.com dengan subjek "DMCA Takedown" atau "Laporan Hak Cipta".

Laporan harus mencakup informasi berikut:

Identifikasi karya yang diklaim dilanggar — judul karya, deskripsi, dan bukti kepemilikan (sertifikat hak cipta, link ke publikasi asli, atau dokumentasi lain yang relevan).

Identifikasi konten di Fibidy yang diklaim melanggar — URL halaman produk, nama produk, atau ID produk jika diketahui.

Informasi kontak pelapor — nama lengkap, alamat, email, dan nomor telepon.

Pernyataan itikad baik bahwa penggunaan konten yang dilaporkan tidak diizinkan oleh pemegang hak, agennya, atau hukum.

Pernyataan bahwa informasi dalam laporan akurat dan pelapor berwenang bertindak atas nama pemegang hak cipta.

Tanda tangan fisik atau elektronik pelapor.

03

Timeline peninjauan laporan.

Laporan ditinjau dalam jangka waktu wajar, umumnya dalam 7 hari kerja sejak diterima.

Jika laporan lengkap dan memenuhi kriteria, Fibidy akan melakukan takedown sementara — produk disembunyikan dari publik dan download diblokir — sambil menunggu respons dari Seller yang dituduh.

Pelapor dan Seller akan diberitahu status tindakan via email.

04

Proses takedown.

Setelah laporan dianggap valid secara prima facie, Fibidy menyembunyikan produk yang dituduh dan memberitahu Seller terkait.

Produk yang sudah dibeli Buyer sebelum takedown tetap dapat diakses Buyer kecuali diminta spesifik oleh pemegang hak cipta untuk diblokir total (misalnya karena pelanggaran hak cipta jelas dan serius).

Seller yang dituduh memiliki kesempatan mengajukan counter-notice dalam 14 hari.

05

Counter-notice dari Seller.

Seller yang yakin takedown dilakukan secara keliru atau memiliki hak sah atas karya dapat mengajukan counter-notice via email ke admin@fibidy.com dengan subjek "Counter-Notice".

Counter-notice harus mencakup:

Identifikasi konten yang di-takedown dan lokasinya sebelum takedown.

Pernyataan di bawah sumpah bahwa Seller yakin secara itikad baik bahwa takedown dilakukan karena kesalahan atau salah identifikasi.

Bukti hak atas karya — sertifikat hak cipta, lisensi resmi, perjanjian pengalihan hak, atau dokumentasi lain yang relevan.

Informasi kontak lengkap Seller.

Jika counter-notice dianggap valid, Fibidy dapat mengaktifkan kembali konten. Jika pelapor original tidak merespons dengan bukti tambahan atau tindakan hukum dalam jangka waktu wajar, konten dipulihkan.

06

Pelaporan palsu.

Pelaporan hak cipta palsu atau menyesatkan merupakan pelanggaran serius yang dapat berakibat konsekuensi hukum.

Pelapor menyatakan di bawah sumpah bahwa informasi yang diberikan akurat. Fibidy dapat melaporkan pelaporan palsu kepada otoritas yang berwenang dan memblokir akun pelapor dari mengajukan laporan lebih lanjut.

07

Kebijakan pelanggar berulang.

Seller yang berulang kali mengunggah konten yang melanggar hak cipta akan dikenakan terminasi akun permanen.

Jumlah spesifik pelanggaran yang memicu terminasi ditentukan case-by-case berdasarkan keseriusan, itikad, dan pola perilaku. Umumnya 3 pelanggaran tervalidasi dianggap sebagai pelanggaran berulang.

Akun yang diterminasi tidak dapat dibuka kembali dan dana pending dapat ditahan sesuai kebijakan Stripe.

08

Fair use dan pengecualian.

Fibidy mengakui adanya pengecualian hak cipta seperti fair use, kutipan yang sah untuk tujuan edukasi atau kritik, karya publik domain, dan karya dengan lisensi terbuka (Creative Commons, MIT, dan sebagainya).

Seller yang menggunakan pengecualian ini harus siap mendemonstrasikan dasar hukum dari penggunaan tersebut jika dituduh melanggar.

Fibidy tidak memberikan nasihat hukum. Seller disarankan berkonsultasi dengan profesional hukum untuk kasus yang kompleks.

09

Yurisdiksi dan hukum yang berlaku.

Kebijakan ini tunduk pada hukum Republik Indonesia, termasuk Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Mekanisme takedown dalam kebijakan ini mengadopsi semangat Digital Millennium Copyright Act (DMCA) sebagai praktik terbaik global, disesuaikan dengan konteks hukum Indonesia.

Sengketa hak cipta yang tidak terselesaikan melalui mekanisme ini dapat dibawa ke pengadilan yang berwenang di wilayah Republik Indonesia.

Pertanyaan? admin@fibidy.com

Fibidy · Indonesia